PENGARUH MIRAS OPLOSAN
Minuman Keras adalah minuman yang mengandung
ETHANOL, yakni sejenis senyawa kimia organik yang memiliki gugus hidroksil
(-OH) yang utamanya terikat pada atom-2 Carbon (C) dan Hidrogen (H), yang
secara umum mampu Menurunkan Kesadaran
Jadi unsur-unsur kimia yang terlibat dalam alkohol meliputi :
- Carbon (C)
- Hidrogen (H)0
- Oksigen (O)
Ketiga unsur kimia ini terikat secara kimiawi
dalam struktur yang bisa dirumuskan sebagai CnHn2n+1OH.
Dalam prakteknya, kadar alkohol yang terkandung dalam berbagai jenis
minuman itu tidak sama, tergantung dari komposisi yang diracik untuk
menimbulkan efek psikis berupa penurunan tingkat kesadaran yang dituju, antara
lain :
- Minuman berkadar alkohol rendah antara 1 sampai 7%
- Munuman berkadar berkadar alkohol sedang antara 10 – 15%
- Minuman berkadar alkohol tinggi antara 35 – 55%
- Minuman berkadar alkohol tak beraturan (oplosan) bisa mencapai lebih dari 55%.
Minuman beralkohol
merupakan minuman yang haram yang lebih banyak memiliki banyak dampak negatif
daripada dampak positifnya. Meskipun dengan meminum minuman beralkohol seperti
wine dan whisky atau tuak dapat mencegah kanker prostat, mencegah diabetes,
menambah stamina dan mencegah kolesterol apabila dikonsumsi dalam jumlah yang
sesuai dosis yang dibutuhkan oleh tubuh. Namun, minuman beralkohol dan miras
merupakan jenis minuman yang sama seperti rokok dan narkoba. Sebab sama – sama
memberikan efek negatif lebih banyak dan dapat membuat seseorang menjadi
ketagihan.
Apalagi ada produsen atau penjual miras oplosan yang
suka mengoplos minuman keras dicampur dengan bahan – bahan lainnya, seperti
spiritus, bensin, pill sakit kepala dll, sehingga hal inilah yang mengakibatkan
miras oplosan dapat membuat nyawa peminumnya melayang. Selain itu, minum
minuman beralkohol dan miras oplosan dapat mengakibatkan beberapa macam
gangguan bagi kesehatan.
Berikut adalah bahaya Miras Oplosan bagi kesehatan :
a.
Ganguan Mental
Pernahkah melihat seseorang yang sempoyongan dan tidak
sadarkan diri saat meminum minuman beralkohol? Nah, inilah salah satu gangguan
mental pada peminum minuman beralkohol. Selain itu, dapat mengakibatkan
beberapa macam gangguan lainnya seperti mudah emosi dan tersinggung, susah
berkonsentrasi, wajah merah, mata juling dan susah untuk berkonsentrasi. Banyak
kasus yang membuktikan dimana para pencuri, perampok dan preman kebanyakan
minum minuman beralkohol atau miras sebelum melakukan aksinya. Hal ini dikarenakan
setelah minum, mereka akan merasa lebih leluasa dan bertambah keberaniannya
untuk melakukan kejahatan. Oleh karena itu, hindarilah minuman beralkohol yang
hanya merugikan diri sendiri.
b.
Merusak sel saraf dan
memori otak
Minum minuman beralkohol dapat pula merusak sel saraf
dan memori pada otak, sehingga tidak bekerja dengan maksimal. Ini dapat dilihat
dari peminum yang sering berbicara sendiri dan saat ditanya akan ngelantur
jawabannya atau tidak sesuai dengan pertanyaannya. Selain itu, peminum berat
atau sudah lama mengkonsumsi minuman beralkohol meskipun disuntikkan obat bius
atau penghilang rasa sakit saat akan menjalankan operasi masih dapat merasakan
rasa sakit karena tubuh dan sel saraf kebal terhadap obat bius tersebut.
Minuman beralkohol juga dapat menyebabkan pembengkakan
pada jaringan otak, sehingga menyebabkan gangguan koordinasi pada otak.
c.
Gangguan organ tubuh
Organ tubuh manusia yang lebih dapat mengalami
gangguan ketika sering mengkonsumsi minuman beralkohol dan dalam
jumlah banyak adalah lambung. Akibatnya lambung akan mengalami peradangan yang
disebabkan pada saat lambung mengeluarkan secara paksa semua racun atau zat
aditif dalam tubuh, sehingga para peminum alkohol akan mengalami rasa mual dan
muntah.
Adapula organ lainnya seperti kerja jantung yang tidak
dapat berjalan dengan baik dan terjadi peradangan pada organ hati.
d.
Paranoid
Kecanduan minuman beralkohol dapat membuat peminumnya
mudah berhalusinasi, hati gelisah tidak tenang, kepala serasa dipukuli, dan
mudah emosi atau marah kepada orang lain. Selain itu, meminum minuman
beralkohol sama saja dengan meminum racun yang dapat mengakibatkan sel saraf
melemah sehingga mengakibatkan mabuk dan gangguan kesehatan.
Nah, itulah tadi beberapa macam dampak negatif minuman
beralkohol bagi kesehatan. Jadi, alangkah baiknya kita sebagai orang lebih tahu
mengenai bahaya dari minuman beralkohol atau miras oplosan untuk selalu
menjauhi barang haram tersebut dan mulai sejak dini mari kita perkenalkan
bahayanya mengkonsumsi minuman beralkohol.
Kasus minuman keras (miras) oplosan yang
merenggut nyawa masih marak terjadi. Menurut Ketua Farmasi Rumah Sakit
Fatmawati, Ahmad Subhan walaupun sudah banyak yang tahu bahaya miras oplosan
masih banyak yang tetap mencari barang memabukan ini dengan harga murah.
"Karena kan kalau minuman keras oplosan itu kan harganya lebih murah. Dan masih banyak juga yang sebenarnya sudah paham itu bahaya namun tetap masih mengonsumsinya karena itu bisa membuat seseorang tidak sadar," kata Ahmad saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (7/1/2014).
Ahmad mengatakan miras oplosan memiliki efek berbahaya dalam jangka panjang, "Bisa dikatakan itu efeknya seumur hidup. Penyakit yang diderita juga efeknya akan jangka panjang. Saya yakin mereka itu tidak satu kali mengonsumsinya, kalaupun hanya satu kali tetap saja senyawa yang ada di dalamnya sudah terserap dalam tubuhnya," katanya menjelaskan.
Menurut Ahmad miras oplosan yang banyak dikonsumsi itu mengandung metanol yang bisa berisiko kematian. "Kalau pastinya saya tidak tahu campurannya apa aja namun kebanyakan menggunakan metanol. Mungkin harusnya ada penindakan seperti dilakukan penelitian miras oplosan itu bagaimana mencampurnya dan apa saja yang dicampur sehingga tahu kandungan alkohol itu berapa. Selama ini belum ada pengendalian yang tegas dari pihak yang berwenang," ujarnya.
Menurut Apoteker Abdul Mutholib S.Farm, Apt metanol adalah metil alkohol yaitu senyawa kimia dengan rumus kimia CH3OH, dan spiritus senyawa kimia dengan rumus kimia CH3OH dan spirtus merupakan bentuk alkohol paling sederhana.
"Spiritus atau metanol sangat mudah diserap tubuh baik dengan rute pemberian oral, inhalasi, topikal dan lain-lain. Metanol dioksidasi tubuh menjadi formaldehid (formalin) kemudian dimetabolisir lebih lanjut menjadi asam format (asam metanoat). Asam format ini yang menyebabkan berbagai efek toksik pada tubuh," katanya.
Metanol dengan dosis besar menurut Ahmad menyerang sistem saraf pusat sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan.
"Kadar normalnya itu dibawah 5 persen. Kalau sudah lebih dari itu maka akan menyerang sistem saraf pusat, merusak jaringan, metabolisme tubuh semakin berkurang dan enzimnya rusak. Kematiannya ditandai dengan gagal napas, dan akan terjadi mikroatik atau kematian jaring misalnya ususnya akan matang atau hangus di dalam," kata Ahmad Subhan menjelaskan.
Keduanya mengatakan untuk mendapatkan metanol murni dibutuhkan syarat dan tidak mudah untuk memilikinya. "Biasanya untuk mendapatkan itu tidak sembarangan perlu ada surat resmi dari institusi dan jelas penggunaannya biasanya buat pengobatan bukan untuk dikonsumsi. Kalaupun ada yang dijadikan campuran di miras oplosan itu bukan metanol murni tetapi sudah diberi pewarna dan itu berbahaya," kata Ahmad.
Ahmad menambahkan pemberian warna di metanol tidak murni itu bertujuan untuk tidak dicampurkan ke dalam makanan. "Makanya diberi pewarna karena memang tidak diizinkan untuk dikonsumsi, namun kan sekarang banyak yang ingin murah jadi dicampur-campur. Nah campuran itu bahaya," jelas Ahmad.
"Karena kan kalau minuman keras oplosan itu kan harganya lebih murah. Dan masih banyak juga yang sebenarnya sudah paham itu bahaya namun tetap masih mengonsumsinya karena itu bisa membuat seseorang tidak sadar," kata Ahmad saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (7/1/2014).
Ahmad mengatakan miras oplosan memiliki efek berbahaya dalam jangka panjang, "Bisa dikatakan itu efeknya seumur hidup. Penyakit yang diderita juga efeknya akan jangka panjang. Saya yakin mereka itu tidak satu kali mengonsumsinya, kalaupun hanya satu kali tetap saja senyawa yang ada di dalamnya sudah terserap dalam tubuhnya," katanya menjelaskan.
Menurut Ahmad miras oplosan yang banyak dikonsumsi itu mengandung metanol yang bisa berisiko kematian. "Kalau pastinya saya tidak tahu campurannya apa aja namun kebanyakan menggunakan metanol. Mungkin harusnya ada penindakan seperti dilakukan penelitian miras oplosan itu bagaimana mencampurnya dan apa saja yang dicampur sehingga tahu kandungan alkohol itu berapa. Selama ini belum ada pengendalian yang tegas dari pihak yang berwenang," ujarnya.
Menurut Apoteker Abdul Mutholib S.Farm, Apt metanol adalah metil alkohol yaitu senyawa kimia dengan rumus kimia CH3OH, dan spiritus senyawa kimia dengan rumus kimia CH3OH dan spirtus merupakan bentuk alkohol paling sederhana.
"Spiritus atau metanol sangat mudah diserap tubuh baik dengan rute pemberian oral, inhalasi, topikal dan lain-lain. Metanol dioksidasi tubuh menjadi formaldehid (formalin) kemudian dimetabolisir lebih lanjut menjadi asam format (asam metanoat). Asam format ini yang menyebabkan berbagai efek toksik pada tubuh," katanya.
Metanol dengan dosis besar menurut Ahmad menyerang sistem saraf pusat sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan.
"Kadar normalnya itu dibawah 5 persen. Kalau sudah lebih dari itu maka akan menyerang sistem saraf pusat, merusak jaringan, metabolisme tubuh semakin berkurang dan enzimnya rusak. Kematiannya ditandai dengan gagal napas, dan akan terjadi mikroatik atau kematian jaring misalnya ususnya akan matang atau hangus di dalam," kata Ahmad Subhan menjelaskan.
Keduanya mengatakan untuk mendapatkan metanol murni dibutuhkan syarat dan tidak mudah untuk memilikinya. "Biasanya untuk mendapatkan itu tidak sembarangan perlu ada surat resmi dari institusi dan jelas penggunaannya biasanya buat pengobatan bukan untuk dikonsumsi. Kalaupun ada yang dijadikan campuran di miras oplosan itu bukan metanol murni tetapi sudah diberi pewarna dan itu berbahaya," kata Ahmad.
Ahmad menambahkan pemberian warna di metanol tidak murni itu bertujuan untuk tidak dicampurkan ke dalam makanan. "Makanya diberi pewarna karena memang tidak diizinkan untuk dikonsumsi, namun kan sekarang banyak yang ingin murah jadi dicampur-campur. Nah campuran itu bahaya," jelas Ahmad.
Cara mencegah
pengaruh terhadap Minuman Keras
- Ciptakan suatu kondisi dimana sipecandu sibuk dengan suatu urusan (sebaiknya urusan yang memang disukainya/hobinya yang positif), sehingga waktunya untuk mengingat barang tersebut sedikit demi sedikit dapat dilupakannya.
- Ciptakan suatu kondisi agar sipecandu sendiri yang bertekad untuk meninggalkan dunia yang selama ini digelutinya, dan ini merupakan hal yang terbaik dan terpenting.
- Jika sipecandu sering bermabuk-mabukan dengan teman-temannya, maka sipecandu harus dijauhkan dari pergaulannya.
- Jika
seorang muslim, maka sering-seringlah berjamaah dimesjid, mendengarkan
ceramah-ceramah agama dan bergaul dengan para ulama.
Keluarga harus lebih sering menasehatinya/mengingatkannya dengan lemah lembut, tentang bahaya minuman keras/narkoba. Jangan memakai kekerasan, mengejek atau memarahinya
Upaya Penanggulangan Terhadap
Minuman Keras (MIRAS)
- Tampaknya miras ini sulit apabila harus dibasmi/dihilangkan sama sekali. Mungkin dari sisi agama masalah miras tidak ada toleransi, namun kita perlu juga melihatnya dari sisi lain yaitu kepentingan adapt dan kepentingan Pariwisata. Dengan demikian yang penting bukan membasmi miras, tapi memperhatikan perangkat hukum untuk mengaturnya dan kemudian menegakkan peraturannya.
- Distributor dan Pengedar minuman keras harus diatur dengan peraturan daerah. Kendatipun dalam KUHP khususnya pasal 536,537,538 dan 539 secara eksplisit sudah mengatur tentang miras ini, namun kelihatannya pasal-pasal tersebut perlu direvisi kembali karena banyak yang kurang tegas dan kurang mengenai substansi ( masih bias ) tentang miras itu sendiri, sehingga menyulitkan aparat keamanan untuk mengambil tindakkan tegas .
- Distributor dan pengedar harus memilki izin, demikian juga penjualnya. Tempat-tempat tertentu seperti hotel, diskotek, karaoke dan took khusus penjual miras harus diatur oleh peraturan daerah. Izin untuk menjadi distributor, pengedar dan penampung miras harus ketat. Artinya agar mereka tidak terlalu gampang melakukan bisnis miras dengan tanpa melihat usia konsumennya.
- Penyalah gunaan terhadap izin dan peraturan Daerah tentang miras ini harus ditindak tegas dengan cara menghukum pelakunya, bukan memusnahkan mirasnya. Legalisasi dan lokalisasi miras ini tentunya akan menambah penghasilan asli daerah ( PAD ).
- Razia rutin harus dilakukan untuk mengontrol apakah para distributor, penjual dan penampung tetap konsisten pada peraturan yang ada dan sesuai dengan izin yang diberikan kepada mereka.
Semoga bermanfaat J J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar